Langsung ke konten utama

PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU


https://drive.google.com/file/d/1BIw-r97nraQE4k0IkRQMPgNPy9kvVQww/view?usp=drivesdk


KABAR BILAYUK MEDIA INFORMASI MASYARAKAT BILAYUK 

Mengingat Kembali Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bilayuk[wawannita29.blogspot.com]. 

    Kabarbilayuk//Wawannita29.blogspot.com-Desa Bilayuk, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) yang berlangsung pada Senin (4/11/2019) lalu. Dari  tiga calon yang di usung, pelaksanaan pilkades antar waktu ini dilakukan dengan satu putaran. Sebenarnya jika pendaftar melebihi tiga orang maka akan dilakukan eliminasi langsung melalui proses pendaftaran "Karena hanya ada tiga calon, maka kami melakukan pemilihan langsung dan suara terbanyaklah yang ditetapkan menjadi pemenang. (kata salah satu anggota BPD Desa Bilayuk). 
Ketiga calon kades antar waktu adalah Lidia Sekarsari (43 suara), M. Sunarto (35 suara), dan Lorensius (28 suara). Dalam pemilihan ini Lidia Sekarsari yang terpilih menjadi kades antar waktu Bilayuk. Dalam proses pemilihan tersebut, semuanya berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, karena sudah diatur sedemikian rupa oleh para pemegang kebijakan, padahal yang sebenarnya terjadi dilapangan sepertinya para panitia dan para anggotanya tidak melaksanakan demokrasi yang benar-benar jujur, dan bersih dari politik intervensi. Sebenarnya alasan mengapa saat ini mereka memilih yang dulunya menjadi lawan bagi mereka pada saat pemilihan kades yang lalu (almarhum) tapi sekarang mereka memilih lawan itu dan menjadikan nya kawan, karena status finansial lah yang menjadikan mereka dibutakan oleh segalanya. Biar kita bisa Pinjam kalau kita lagi susah (tidak punya uang). (kata salah satu tim pemenangan).  
         Ketua Panitia Pemilihan Kades antar waktu desa Bilayuk, menerangkan untuk pemilihan Kades antar waktu tersebut pihaknya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Landak nomor 15 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan Kades. Kemudian Peraturan Bupati (Perbup) Landak nomor 9 tahun 2016, tentang pedoman penyelengaraan pemilihan Kades." Selanjutnya Keputusan BPD Bilayuk, tentang panitia pemilihan Kades, (ujar panitia), Tapi dalam hal ini peraturan yang seharusnya menjadi acuan yang harus diikuti dan peraturan yang harus taati seolah tidak dilaksanakan dengan benar mengingat tidak adanya kejelasan peraturan yang diterapkan oleh panitia dan anggotanya pada pelaksanan pemilihan kades tersebut, sehingga aturan-aturan yang dibuat pemerintah seolah diubah sekejap dalam pelaksanaan pemilihan ini mengingat adanya selisih paham diantara panitia dan anggotanya pada waktu pemilihan, tentang diwakilkannya memilih menggunakan surat mandat/surat kuasa, sedangkan dalam aturan tersebut menerangkan pemilih bisa diwakilkan untuk memilih dengan menggunakan surat mandat/surat kuasa untuk memilih.  
     Kemudian untuk pemilih dengan anggota genap yang berjumlah 108 orang ini juga tidak mengikuti aturan yang sudah ada, yang seharusnya dalam aturan tersebut sudah jelas menerangkan aturan bahwa jumlah pemilih harus berjumlah ganjil. Ini tentu tidak mengacu pada aturan-aturan pemerintah yang sudah ditetapkan. Jika dilihat dari kejadian yang telah terjadi mungkin kita bertanya mengapa ini bisa terjadi dan mengapa tidak adanya protes yang dilakukan oleh masyarakat. Mengingat sudah diatur atau sudah disetting nya diawal pertemuan pada 28/10/2019, yang juga dihadiri  tiga (3) pasang calon dalam menyampaikan visi dan misi yang bersifat formalitas, kemudian settingan ini berlanjut sampai waktu pemilihan berlangsung oleh para anggota pemegang kekuasaan untuk memenangkan salah satu kandidat, maka apapun yang akan terjadi dan bersifat mau mempengaruhi atau menjadi ancaman bagi mereka, maka semuanya akan dipersulit dan bahkan tidak diberinya ruang diskusi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi apalagi kritisi, sehingga settingan ini bisa terjadi tanpa ada kendala dan berhasil sesuai dengan harapan mereka tapi tidak dengan harapan tim oposisi. Inilah yang terjadi pada saat pemilihan kepala desa antar waktu desa Bilayuk pada senin, 4/11/2019 lalu. Kabarbilayuk//wawannita29.blogspot.com 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TRADISI ADAT BALIANT SUKU DAYAK KANAYATN

S uku Dayak adalah suku asli Kalimantan Barat yang hidup berkelompok dan mempunyai bermacam-macam budaya. Ada beberapa Suku Dayak di Kalimantan Barat yaitu Suku Dayak Kanayatn, Suku Dayak Kenyah, Suku Dayak Benuaq, Suku Dayak Iban dan masih banyak Suku Dayak lagi yang belum disebutkan. Masyarakat Dayak Kanayatn memiliki berbagai tatanan kehidupan atau kebiasaan adat istiadat yang dijalankan. Segala sesuatu yang berkaitan dengan adat istiadat merupakan wujud ideal dari kebudayaan yang dipegang teguh dalam kehidupan sehari-hari. Adat istiadat juga merupakan sistem kebudayaan yang memiliki sistem norma dan sistem hukum yang menjadi pedoman hidup masyarakatnya. Sistem budaya yang dimiliki mempunyai nilai tinggi, berharga, bermakna, penting untuk dihayati dan dijalankan dalam kehidupan. Masyarakat Dayak juga memiliki konsep ketuhanan, kearifan mengelola hutan dengan cara tradisional, dan kesenian sebagai hasil dari penuangan rasa estetis religius. Semua itu dianggap sebagai warisan berhar...

Optimisme Manajemen AC Milan Terkait Masa Depan Donnaruma Bersama I Rossoneri

Gianluigi Donnarumma sering dikabarkan akan pergi meninggalkan klub yang membesarkan namanya, AC Milan. Gianluigi Donnarumma sering menolak ajakan perpanjangan kontrak dari manajemen AC Milan, Ini dikarenakan Donnaruma tidak mau masa depan nya di AC Milan terlalu dikaitkan dengan banyak Klub -Klub Eropa lainnya.  AC Milan begitu bernafsu untuk permanenkan Donnarumma lebih lama di San Siro karena kontraknya bakal habis pada musim panas 2021. maka dari itu sebelum team - team elit Eropa mendekati Donnaruma,  AC Milan segera ingin membuat kesepakatan dalam perpanjangan kontrak bersamanya.  Tapi,  kali ini merupakan kabar bahagia dari manajemen AC milan, karena kiper berusia 21 tahun itu mulai menerima tawaran dari I Rossoneri. Terkait pemberitaan ini, pelatih AC Milan, Stefano Pioli pun mulai bicara tentang pemberitaan ini.  Stefano Pioli merasa yakin AC Milan akan mencapai kesepakatan kontrak baru dengan Donnarumma. Karena menurut Pioli kiper berpaspor Italia ters...

5 Pemain Muda AC milan Yang Akan Bersinar

1. Daniel Maldini Seperti diketahui, Daniel Maldini adalah putra bek legendaris AC Milan, Paolo Maldini. Namun, berbeda dari sang ayah, ia justru lebih fasih bermain di lini depan dan sanggup bermain di 3 posisi berbeda di belakang penyerang utama. Musim ini Daniel Maldini telah mencetak 9 gol untuk tim primavera, dan bahkan telah mencicipi tampil di Serie A Italia sebanyak satu kali sebagai pengganti. Dengan usia yang masih 18 tahun, ia layak diberi kesempatan naik ke skuat utama sekaligus menyerap ilmu dari para seniornya. 2. Luan Capanni Penyerang muda Luan Capanni diboyong dari Lazio musim panas ini, dan sejauh ini sudah mencetak 9 gol untuk tim primavera AC Milan. Dengan usia yang baru 20 tahun dan tubuh tinggi, ia dinilai bisa menjadi penyerang tajam di masa depan. Ketajaman yang ditunjukkan Luan Capanni membuatnya dinilai layak naik ke skuat utama musim depan. Apalagi, dengan cara itu ia bisa belajar dari Zlatan Ibrahimovic yang memiliki pola permainan yang sama dengannya, denga...